loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews
“Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Gus Alex),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).
Terkait Gus Alex, Budi menjelaskan, yang bersangkutan merupakan pihak yang kediamannya telah digeledah terkait kasus tersebut. Gus Alex juga pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag
“Karena memang yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan seperti hari ini, pemeriksaan begitu, bisa hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” ujarnya.