loading…
FPP TNI kembali berkirim surat ke DPR-MPR dan DPD RI untuk meminta tanggapan atas surat pertama terkait usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Foto/Tangkapan Layar
Surat Surat berkop Purna Wira Satya Bhakti Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut telah diserahkan oleh Forum Purnawirawan TNI ke Sekretariat DPR-MPR pada 27 Agustus 2025.
Baca juga: Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran ke DPR, Puan: Kita Lihat Apakah Bisa Diproses
Dalam surat yang diterima SindoNews, disebutkan bahwa surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto. Selain itu disebutkan bahwa juga ditembuskan kepada Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, M Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11, Boediono, Wakil Presiden RI ke-13, K.H Ma’ruf Amin.
Selanjutnya juga ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara, Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Ketua Dewan Harian Nasional 1945, Ketua PEPABRI, Ketua PPAD, PPAL, PPAU, para Ketua Umum Partai Politik, para Ketua Umum Organisasi Masyarakat, para Ketua Umum Organisasi Keagamaan, seluruh civil society.
Baca juga: Nasib Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Tergantung Parlemen Senayan
Berikut Petikan Surat dari FPP TNI:
Bismillahirahmannirahim
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.