loading…
Triyono Haryanto (kiri) salah satu kuasa hukum Silfester Matutina di PN Jaksel, Rabu (27/8/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
Ia mengungkapkan, pihaknya menghormati putusan majelis hakim untuk menggugurkan permohonan PK kliennya. “Yang namanya putusan hakim harus kita hormati. Siapa pun yang sudah seperti itu harus terima. Enggak ada jalan lain, terima,” kata Triyono usai sidang di PN Jaksel, Rabu (27/8/2025).
Triyono menuturkan, upaya hukum lain belum diputuskan oleh kliennya. Baginya, upaya hukum lain untuk Silfester akan dibicarakan nanti.
Baca juga: Pertimbangan Hakim Gugurkan PK Silfester Matutina Gugur: Sakitnya dan Nama Dokternya Enggak Jelas