Politik

Kejagung Ajukan Permohonan Red Notice Jurist Tan ke Interpol

×

Kejagung Ajukan Permohonan Red Notice Jurist Tan ke Interpol

Sebarkan artikel ini



loading…

Kejagung melayangkan status red notice eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) ke Interpol terkait dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan pengajuan status red notice eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) ke Interpol. Jurist Tan juga merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, berkas permohonan telah dikirim ke markas pusat Interpol di Lyon, Paris.

Baca juga: Imigrasi Cabut Paspor Jurist Tan Buron Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

“Oh ya, yang jelas, penyidik sudah mengajukan permohonan Red Notice terhadap JT, dan dari Interpol Indonesia ini sudah diteruskan ke Interpol di Lyon, Paris,” ujar Anang di kantornya, Rabu (27/8/2025).

Kendati demikian, Anang berkata, pihaknya masih menunggu persetujuan permohonan tersebut dari Interpol.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor