loading…
Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra menyatakan kasus dugaan korupsi K3 di Kemnaker menjadi alarm keras untuk melakukan reformasi menyeluruh. Foto/Ist
Kasus ini melibatkan pejabat internal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan sejumlah pihak dari Perusahaan Jasa K3 (PJK3). Sertifikasi yang seharusnya berbiaya resmi Rp275 ribu diperas hingga mencapai Rp6 juta per orang, dengan total dana ilegal diperkirakan mencapai Rp81 miliar.
Baca juga: Dody Toisuta: Semangat Sinergitas Gubernur Hendrik Lewerissa Percepat Pembangunan dan Pemerataan Kesejahteraan Maluku
Dari jumlah itu, sekitar Rp3 miliar mengalir kepada Immanuel Ebenezer, termasuk gratifikasi berupa satu unit motor Ducati. Kasus ini tidak hanya soal angka kerugian negara, tetapi juga menyangkut nasib buruh sebagai tulang punggung perekonomian.