loading…
Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai telah merespons dengan baik permintaan pemberantasan korupsi yang diserukan Presiden Prabowo Subianto. Foto/Dok SindoNews
Hal tersebut dikatakannya merespons hasil survei nasional Polling Institute, yang menempatkan Kejagung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik. Sebanyak 70 persen responden menyatakan percaya kepada Kejagung, Mahkamah Konstitusi (68 persen), dan pengadilan (66 persen), Komisi Pemberantasan Korupsi (64 persen), dan kepolisian (61 persen).
Dikatakannya, top opini pemberantasan korupsi memang masih ada di Kejagung. Mengingat institusi ini berani mengusut kasus korupsi dengan kerugian negara besar yang melibatkan elit penguasa. “Jadi memang wajar kalau top opini masih dipegang Kejagung,” kata Ray, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Hasil Survei, Kejaksaan Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Kendati demikian, kata Ray, adanya abolisi terhadap Tom Lembong cukup membuat mereka terganggu. Sehingga Kejagung seperti menahan diri juga. “Kasus Tom Lembong ini pengecualian saja, karena semua orang tahu kasus ini adanya di era presiden Jokowi. Orang tahu penegakan hukum di masa itu beririsan dengan politik,” ujar Ray.
Diharapkan kasus abolisi Tom Lembong tidak mempengaruhi semangat Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Justru Kejagung harus makin membuktikan bahwa penegakan hukum yang mereka lakukan murni membantu presiden dalam pemberantasan korupsi. “Harusnya Kejagung tetap gas terus kasus korupsi besar,” kata Ray.