Politik

MK Resmi Melarang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

×

MK Resmi Melarang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

Sebarkan artikel ini



loading…

Wakil menteri berfoto bersama di pilar Istana Merdeka seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto, Senin (21/10/2024). FOTO/SINDOnews

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang rangkap jabatan oleh Wakil Menteri ( Wamen ). Hal itu tertuang dalam putusan MK Perkara Nomor 128/PUU-XXII|/2025.

Gugatan itu dimohonkan oleh pemohon advokat bernama Viktor Santoso Tandiasa yang menguji materi Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Mengabulkan permohonan Pemohon I untuk sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan perkara nomor 128 tersebut, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: MK Mempertegas Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Direksi dan Komisaris BUMN atau Swasta

Dalam sidang putusan tersebut, Hakim MK memutus wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris, atau direksi pada perusahaan negara maupun swasta, atau pimpinan organisasi yang dibiayai oleh APBN dan atau APBD.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor