loading…
Menteri ATR dan BPN Nusron Wahid menyebut setiap ada persoalan sengketa tanah, 60% pasti melibatkan oknum internal di kementeriannya. Foto/SINDOnews
Hal ini diungkapkan Nusron dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertahanan 2024 yang digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
“Mohon maaf kami sampaikan di forum ini supaya menjadi warning dan hati-hati, setiap sengketa dan masalah pertanahan 60% sekali lagi, setiap sengketa dan konflik pertanahan, 60% pasti melibatkan oknum internal dalam diri ATR-BPN,” kata Nusron.
Oleh karena itu, kata dia, jika ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain, Nusron meminta jajarannya juga harus memperkuat, memperbaiki system, dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari internal BPN itu sendiri.
Di sisi lain, Nusron mengungkap 40% lainnnya yang terlibat dalam persoalan sengketa tanah berasal dari eksternal. Sementara 30% lainnya merupakan komponen pemborong-pemborong tanah.
“Kemudian 10%-nya itu adalah variabel-variabel pendukung, seperti variabel oknum kepala desa, oknum notaris, oknum PPAT, kemudian oknum-oknum yang lain termasuk oknum-oknum Bimantara. Bimantara itu singkatan dari bisnis maklar dan perantara. Atau PERMATA, Persatuan Maklar Tanah. Nah itu juga pasti terlibat di dalam elemen-elemen itu,” tutur dia.
(cip)