loading…
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan rencana melaporkan beberapa anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan ke MKD DPR, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025). Foto/Binti Mufarida
“Pengertian non-aktif itu kan enggak ada di undang-undang MKD Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu,” kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Baca juga: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
Said berharap, para anggota DPR yang dinonaktifkan itu mendapatkan sanksi diberhentikan.