loading…
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim keluar dari Kejagung dengan wajah tegang, pakai rompi tahanan dan tangan diborgol usai ditetapkan jadi tersangka. Foto-foto/Isra Triansyah
Dia selanjutnya naik mobil tahanan untuk dibawa ke di Rutan Salemba, Jakarta. Nadim bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Pasrah saat Dipakaikan Rompi Tahanan, Nadiem Makarim: Allah Tahu Kebenarannya
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, tanggal 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo usai penetapan tersangka Nadiem Makarim, Kamis (4/9/2025).