loading…
Konferensi pers Pimpinan DPR menjawab 17+8 tuntutan rakyat, Jumat (5/9/2025). Foto/Nur Khabibi
“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi,” kata Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia melanjutkan, bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan tidak akan menerima hak-hak keuangannya. “Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujarnya.
Baca juga: Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta