loading…
Partai Golkar menegaskan hanya mengakui kepengurusan SOKSI di bawah pimpinan Mukhamad Misbakhun. FOTO/IST
Sikap ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0001556.AH.01.08.TAHUN 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI, yang ditandatangani Dirjen AHU Widodo pada 2 September 2025. Melalui SK tersebut, Kemenkumham mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XII SOKSI yang digelar 20 Mei lalu di Jakarta dan memilih Misbakhun sebagai ketua umum periode 2025–2030.
Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar, Fahd Elfouz Arafiq, menyampaikan ucapan selamat kepada Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI hasil Munas tersebut. “Kami memberikan selamat dan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenkum,” katanya di Jakarta, Jumat (5/8/2025).
Fahd menegaskan keputusan Kemenkumham menutup ruang klaim dari pihak lain yang sebelumnya mengaku sebagai pengurus sah SOKSI. “SK ini menegaskan bahwa SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun adalah satu-satunya ormas sah pendiri Partai Golkar,” tegasnya.
Dengan kepastian hukum tersebut, DPP Golkar memastikan hanya ada satu SOKSI yang diakui sebagai pilar historis sekaligus pendiri partai. Fahd pun mendorong SOKSI di bawah kepemimpinan Misbakhun untuk segera memperkuat konsolidasi organisasi dan kaderisasi.