loading…
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025). Foto/Aldhi Chandra
Hal itu ia sampaikan merespons penetapan tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. “Korupsi yang terjadi pada pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan sungguh sangat keterlaluan,” kata Yudi saat dihubungi iNews Media Group, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, pengadaan laptop tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan sarana belajar mengajar di Indonesia. Terlebih, pemerintah tengah fokus meningkatkan kualitas SDM demi tercapainya Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Paradoks Laptop Murah: Mengapa Chromebook yang Merajai Sekolah Negara Maju Justru Melukai Pendidikan di Indonesia?