loading…
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mengupayakan proses pemulangan jenazah Zetro Leonardo Purba, Penata Kanselerai Muda di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima, Peru. Foto/Istimewa
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa jenazah Zetro telah menjalani proses autopsi sesuai permintaan kepolisian Peru.
“KBRI Lima saat ini masih berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan jenazah Almarhum Zetro, pascaproses autopsi yang sudah dilakukan,” kata Judha dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).
Baca Juga: Kemlu Duga Tewasnya Zetro Diplomat RI di Peru karena Motif Perampokan
Judha pun memastikan bahwa dalam beberapa hari ke depan jenazah Zetro sudah bisa dipulangkan ke Indonesia. “Menurut rencana beberapa hari ke depan, diharapkan sudah dapat dipulangkan ke Indonesia.”
Sebelumnya, Judha menjelaskan bahwa autopsi dilakukan pada Rabu (3/9/2025), sebagai bagian dari penyelidikan polisi Peru. Setelah itu, proses administrasi dengan otoritas setempat serta pemulasaraan jenazah diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hari kerja.