Politik

Pesan Prabowo ke Menkum Supratman: Jangan Terlalu Banyak UU

×

Pesan Prabowo ke Menkum Supratman: Jangan Terlalu Banyak UU

Sebarkan artikel ini



loading…

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan pesan Presiden Prabowo kepada jajaran Kementerian Hukum yang baru dilantik. Prabowo berpesan agar tidak banyak membuat UU. Foto: SINDOnews/Riyan Rizki

JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan pesan Presiden Prabowo kepada jajaran Kementerian Hukum yang baru dilantik. Prabowo berpesan agar tidak banyak membuat undang-undang.

“Pesannya jangan terlalu banyak melahirkan Undang-Undang. Tapi yang penting bagaimana mewujudkan cita-cita bersama untuk menjadikan Indonesia Emas 2045,” ujar Supratman, Jumat (15/11/2024).

Dia menuturkan pelantikan para pejabat Kementerian Hukum merupakan momen dalam membentuk sebuah tim yang solid untuk mewujudukan cita-cita dalam rangka reformasi di bidang hukum.

“Walaupun demikian tentu layanan publik di Direktorat Jenderal AHU dan Kekayaan Intelektual akan tetap berjalan. Kami akan melakukan semua proses itu,” ucapnya.

Adapun daftar pejabat Kementerian Hukum (Kemenkum) yang dilantik Supratman Andi Agtas yakni Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Ir Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kemudian, Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum, Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Selain itu, ada beberapa nama baru yang juga terpilih untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum seperti Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan G.A.P Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Untuk posisi Staf Ahli Kementerian Hukum yakni Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkum, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kemenkum, serta Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkum.

(jon)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *