loading…
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Mabes TNI menjelaskan secara terbuka soal influencer Ferry Irwandi yang dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber. Foto: IG Ferry Irwandi
“Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” ujar TB Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Profil Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Dansatsiber Mabes TNI yang Konsultasi Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya
Diketahui, Dansatsiber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi. Temuan itu berasal dari hasil patroli siber yang kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).
Wadirressiber Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan, Satuan Siber TNI tak bisa melaporkan Ferry Irwandy dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024.