loading…
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara (BP) Haji, Moh. Hasan Afandi,
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (11/9/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hasan sudah tiba di lokasi untuk memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah sekira pukul 09.44 WIB. Kendati begitu, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan yang bersangkutan.
Baca juga: KPK Beberkan Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pindah dari Visa Furoda ke Haji Khusus
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.
Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92% haji reguler dan haji khusus 8%. “Kenapa 92%? karena yang banyak, ini saudara-saudara kita yang ada di seluruh Indonesia, yang mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus ini memang berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler, jadi penyediaannya hanya 8%,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 6 Agustus 2025.