loading…
Arya Daru Pangayunan. Foto/Facebook Arya Daru Pangayunan
LPSK masih melakukan verifikasi atas permohonan itu. “Soal kejanggalan disampaikan kepada LPSK mengenai ada pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak dipahami dan soal makam almarhum yang bunganya diganti oleh orang atau pihak tak dikenal,” ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias melalui keterangannya, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, saat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada akhir bulan Agustus 2025, pihak keluarga APD berharap bisa menguatkan keluarga dalam mengungkap kematian ADP. Keluarga juga menyampaikan alasannya kepada LPSK saat mengajukan permohonan tersebut.
Baca Juga: 6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Dia mengatakan, keluarga ADP menilai adanya kejanggalan dari pesan melalui simbol yang tak dipahami tersebut. Saat ini, LPSK pun masih melakukan verifikasi atas permohonan tersebut. “Akhir Agustus lalu (diajukan) dan sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga Arya Daru Pangayunan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Permohonan perlindungan itu diajukan pada Agustus 2025.
“Kuasa hukum berkomunikasi terlebih dahulu dengan LPSK dan menyampaikan bahwa keluarga ingin bertemu serta hendak mengajukan permohonan perlindungan,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.