loading…
Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan meminta agar jabatan Menko Polkam dan Menpora definitif segera diisi. Foto/Dok.SindoNews
Saat ini jabatan Menhan masih dirangkap secara ad interim oleh Menteri Pertahanan (Menhan). Sementara dua kementerian itu memiliki fungsi dan tugas yang berbeda. Kemenkopolkam bersifat koordinatif, sementara Menhan bersifat operasional.
Baca juga: Sejumlah Tokoh Nasional Diundang ke Istana, dari Sinta Nuriyah hingga Quraish Shihab
“Kami menilai rangkap jabatan antara Menhan dan Menkopolkam tidak boleh di lakukan terlalu lama dan harus segera diakhiri. Membiarkan rangkap jabatan itu terlalu lama akan menimbulkan kerumitan tersendiri dalam tata kelola manajemen politik, keamanan dan pertahanan negara,” kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataan tertulis yang diterima SindoNews, Kamis (11/9/2025).