loading…
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Foto/SindoNews
“Sedang pendalaman,” ujar Anang saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Menurut Anang, klarifikasi dilakukan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui perpanjangan konsesi. Namun, ia menolak mengungkap jumlah pihak yang sudah dipanggil. “Kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” katanya.
Baca juga: Heboh! Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Disorot, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi