loading…
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (12/9/2025). Foto/Nur Khabibi
“Saya tambahkan yang istri-istri pejabat, foto-fotonya saya sudah serahkan, yang berangkat dengan haji furoda tapi di sananya menerima fasilitas negara, hotel dan makan. Itu kan harusnya enggak boleh,” ungkap Boyamin.
Boyamin mengungkapkan, ada juga tukang pihat hingga pembantu rumah tangga para pejabat yang dimaksud turut berangkat haji menggunakan sistem petugas haji. Menurutnya, hal itu menyalahi aturan lantaran petugas haji terdapat ujian hingga bertugas melayani jemaah haji.
Baca juga: Boyamin Saiman Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji