loading…
Komisi III DPR RI resmi menetapkan 9 calon hakim agung dan 1 calon hakim Ad Hoc HAM. Hal itu dilakukan setelah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada MA. Foto/Arif Julianto
Penetapan ini diambil dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Mulanya, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyampaikan pandangannya terhadap penetapan calon hakim agung MA. Setelah itu, Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman meminta persetujuan seluruh fraksi apakah 10 orang calon hakim agung tersebut disetujui.
Baca Juga: 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Belum Ideal Dibandingkan dengan Beban Perkara
“Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?” tanya Habiburrokhman saat memimpin rapat.
Seluruh anggota Komisi III DPR RI yang juga mewakili fraksi partainya masing-masing menyatakan setuju. Habiburrokhman kemudian mengetok palu sidang.