loading…
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu di kantornya, Selasa (16/9/2025). Yusril menerima beberapa masukan dalam pertemuan tersebut. Foto/Aldhi Chandra
“Masukan-masukan terkait dengan revisi tiga undang-undang, yaitu Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, dan Undang-Undang tentang MD3, DPR, DPD, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat,” kata Yuril, Selasa (16/9/2025).
Yusril menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan respons dari pemerintah terkait 18+7 Tuntutan Rakyat yang mencuat seusai aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Salah satunya (tuntutan) adalah reformasi terhadap Dewan Perwakilan Rakyat, dan reformasi Dewan Perwakilan Rakyat itu tidak terlepas daripada reformasi terhadap Undang-Undang Partai Politik , Undang-Undang Pemilu, dan undang-undang tentang perwakilan kita,” ujarnya.
Baca Juga: Mendagri Tegaskan Pemerintah Belum Tentukan Waktu Bahas RUU Pemilu