loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah memeriksa Wasekjen GP Ansor terkait aliran dana kasus kuota haji. Foto/SindoNews
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/9/2025).
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kouta haji ini, KPK tidak hanya fokus menggali keterangan dari pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). Pihak-pihak yang mengetahui konstruksi perkara ini juga akan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus
“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” tuturnya.