loading…
DPR menyepakati agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara disahkan menjadi UU di dalam paripurna. Foto/SindoNews
Kesepakatan itu diambil setelah pansus mendengar pendapat mini fraksi DPR RI. Setelahnya, Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Endipat Wijaya meminta persetujuan atas RUU tersebut.
“Jika disetujui, kita setuju untuk melanjutkan pembicaraan RUU Pengelolaan Ruang Udara ini kepada pembicaraan tingkat kedua pada sidang paripurna DPR yang akan disusun oleh pimpinan DPR,” kata Endipat, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Ambil Alih FIR, Indonesia Untung dan Singapura Rugi?
“Apakah kita menyetujui untuk kita setuju dilanjutkan kepada sidang pembicaraan tingkat kedua, sidang paripurna DPR RI?” tanyanya yang langsung disambut seruan setuju.
(cip)