loading…
Rifyan Ridwan Saleh, advokat muda ini tak hanya aktif di organisasi kemahasiswaan, tetapi juga tampil langsung di ruang sidang MK sebagai kuasa hukum dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah. Foto: Ist
Rifyan adalah sosok yang percaya bahwa hukum harus berdiri di atas nilai keadilan substantif, bukan sekadar teks formal. Pandangannya banyak dipengaruhi oleh gagasan hukum progresif yang menempatkan hukum sebagai alat perubahan sosial.
Baca juga: KAI: Advokat Muda Harus Jalankan Profesi dengan Penuh Integritas dan Tanggung Jawab
Saat ini, Rifyan menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI periode 2024–2026. Di bawah kepemimpinannya, berbagai agenda penting digelar mulai dari seminar nasional soal mafia tambang, sekolah ideologi kebangsaan bersama Lemhannas, hingga kerja sama dengan BNN dalam upaya pencegahan narkoba.
“Bagi saya, hukum tidak bisa dipisahkan dari agenda kebangsaan. Hukum harus menjadi alat membela rakyat dan memperkuat ketahanan nasional,” ujar Rifyan dalam forum diskusi, Kamis (18/9/2025).
Selain di organisasi, Rifyan juga memimpin firma hukum RRS & Partners. Firma ini fokus pada isu strategis seperti perdagangan karbon (carbon trading), pengelolaan limbah sawit, dan advokasi masyarakat pencari keadilan.
Namun, yang paling menonjol adalah kiprahnya di MK. Nama Rifyan tercatat dalam beberapa perkara penting: