loading…
Kementerian BUMN. Foto/Istimewa
Menurut Bob, usulan revisi UU BUMN itu lantaran tata kelola perusahaan pelat merah telah diambil alih BPI Danantara. “Kan ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya Rosan. Kementerian BUMN-nya mungkin udah nggak ada kan,” kata Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2026).
Bob mengatakan, peleburan Kementerian BUMN ke Danantara bisa terjadi. Namun, ia menegaskan, dirinya belum mengetahui pasti nomenklatur ke depan.
“Iya, itu mungkin, terjadinya pergeseran sehingga terbentuk, kemungkinan seperti itu ya,” kata Bob.
Baca Juga: Ditinggal Erick Thohir, Posisi Menteri BUMN Kosong