loading…
KPK mendukung Komite Koordinasi Pencegahan dan TPPU yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk pemulihan aset. Foto/SindoNews.
KPK menilai komite itu sejalan dengan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebab, pembentukan komite itu bisa mengoptimalkan pemulihan aset.
“KPK menyampaikan dukungan dalam pembentukan tim tersebut karena bicara soal penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi tentu adalah bagaimana kita juga melakukan asset recovery secara optimal,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (22/9/2025).
Baca juga: Prabowo Rombak Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Yusril Jadi Ketua-Airlangga Wakil
Menurut Budi, TPPU bisa di dilakukan di berbagai macam kejahatan. Semangat pembentukan komite ini juga diharapkan bisa memulihkan perekonomian negara yang timbul akibat tindak pidana itu.