loading…
Pemerintah resmi mencanangkan Program Koperasi Merah Putih (KMP) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Foto: Ist
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq pada pembukaan Program Eksekutif Nasional (PEN) 2025 menyampaikan bahwa keberhasilan KDKMP hanya dapat dicapai melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat.
Baca juga: Prabowo Resmi Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
LAN meyakini bahwa kolaborasi menjadi kunci dari terciptanya koperasi yang berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan pula dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Maka itu, dalam PEN 2025 yang bertema “Penguatan Koperasi Merah Putih dalam Rangka Pemerataan Ekonomi Nasional menuju Indonesia Emas 2045”, LAN menggandeng perwakilan dari 16 kementerian/lembaga yang tergabung pada Satuan Tugas Koperasi Merah Putih.
“Ini kata kunci penting bahwa cara kerja yang sifatnya kolaboratif, bukan orientasi sektor karena dengan Inpres 9/2025, dengan melibatkan banyak instansi ini tercipta sebuah tim yang kuat yakni kementerian/lembaga dan juga dengan stakeholder (pemangku kepentingan) non-pemerintah yang ada di setiap daerah,” ungkapnya.
Muhammad Taufiq mengatakan, LAN akan mengambil peran penting dalam penguatan pada proses tata Kelola program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP). LAN berkonsentrasi pada proses tata kelola sumber daya aparatur pengelola KDKMP agar mampu mendukung serta memfasilitasi peran KDKMP sebagai entitas bisnis modern yang dapat memperkuat ekonomi lokal.