loading…
Pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan oleh Komisi III DPR. Foto/Dok SindoNews
“Di Komisi III DPR, itu sudah diputuskan,” kata Bob, Selasa (23/9/2025).
Legislator Partai Gerindra ini tak menjelaskan terkait kapan pembahasan akan dimulai hingga terkait substansi apakah akan dirombak total atau tidak. Menurutnya, hal itu sepenuhnya akan dijelaskan oleh Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Politik Hukum Perampasan Aset
Yang jelas, Bob memastikan prinsip partisipasi bermakna akan dikedepankan dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset. “Tidak boleh ada pembahasan tertutup,” ujarnya.