loading…
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto/Istimewa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, memang di posisi eselon I terdapat kekosongan jabatan yang saat ini diisi sementara dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt). Kekosongan itu terdiri dari jabatan wakil jaksa agung, jaksa agung muda, dan staf ahli jaksa agung.
Anang mengaku belum mengetahui mengenai informasi adanya rencana penunjukan Febrie Adriansyah menjadi wakil jaksa agung. “Yang jelas ada jabatan wakil jaksa agung kan kosong. Yang kedua jambin kan juga kosong. Ya pasti akan ada. Nggak mungkin didiamkan, tapi staf ahli juga ada kosong. Nah, kita lihat nanti mana yang dulu, ya kan,” ujar dia.
Baca Juga: Profil Feri Wibisono, Wakil Jaksa Agung yang Baru Dilantik Pernah Bertugas di KPK
Dia mengaku, memang Jaksa Agung ST Burhanuddin tengah mempertimbangkan sejumlah nama yang akan diajukan ke presiden untuk mengisi posisi wakil jaksa agung. Dia juga tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini akan ada tindak lanjut pengisian jabatan itu.
“Saya tidak tahu persis, yang jelas pimpinan sudah (menggodok sejumlah nama). Tapi saya tidak tahu siapa. Tapi nanti tunggu minggu depan, minggu depan apakah ada pengumuman, ya kan,” jelasnya.
(zik)