loading…
Kejagung memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Anas diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek. Foto: Dok Sindonews
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Azwar Anas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan Anas tak terlepas dari jabatannya saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca juga: KPK Tangkap Pengusaha Menas Erwin, Penyuap Hasbi Hasan
“Benar, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2022,” ujar Anang, Rabu (24/9/2025).
Anang tidak merinci apa materi yang didalami dari Anas. Dia juga tidak menjelaskan apakah Anas sudah rampung diperiksa.
Diketahui, Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek. “Sebelumnya penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Perkembangannya penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM,” kata Anang, Kamis (4/9/2025).
(jon)