loading…
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menganggap rencana kenaikan PPN menjadi 12% masih dalam tahap wacana. FOTO/DOK.DPR
“PPN ini kan masih wacana, masih usulan tentunya kan, itu masih dibahas pasti menunggu Pak Presiden Kembali. Jadi kita tunggu saja Pak Presiden kembali (ke Tanah Air),” kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Adies meminta kepada seluruh pihak tak berandai-andai dalam kenaikan PPN. Ia juga meyakini, Prabowo tak akan menyusahkan rakyat selama menjalankan roda pemerintahan ke depan.
“Kita lihat, yang pasti kan Pak Presiden dalam menjalankan pemerintah selama 5 tahun, intinya kan selalu tidak akan menyusahkan rakyatnya gitu kan. Seperti itu,” tutur Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menilai, Pemerintah akan memiliki dasar yang kuat bila menaikan PPN. Namun, ia mengingatkan agar keputusan kenaikan PPN itu belum diambil oleh Prabowo.
“Jadi kalau pun ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tetapi ini kan belum masih menunggu presiden, jadi kita tunggu saja seperti apa nanti dan kalau pun ada kenaikan seperti apa, kan seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Kenaikan PPN 12% akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi.
Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap dijaga kesehatannya. “Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik, sehingga kita tetap bisa,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).
“APBN memang tetap harus dijaga kesehatannnya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons dalam episode global crisis financial,” sambungnya.
(abd)