loading…
Menko Polkam Budi Gunawan menyebut judi online merupakan wabah penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan. Foto/Raka Dwi Novianto
Hal tersebut disampaikan Budi Gunawan pada Konferensi pers capaian deks pemberantasan perjudian daring dan deks keamanan siber dan pelindungan data, di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
“Artinya apa bahwa judi sebetulnya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan, dari tua hingga anak-anak,” kata Budi Gunawan dalam paparannya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) ini menyebut bahwa judi online dinilai sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat.
Bahkan berdasarkan data yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto, lanjut dia, perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024.
“Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah kebawah,” kata Budi Gunawan.
“97 ribu anggota TNI Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini,” paparnya.
Masifnya jumlah judi online, kata Budi Gunawan, dapat dipahami karena judi online menurut pakar siber security dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan tersebut.
“Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika depositnya sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya,” ungkapnya.
(shf)