loading…
Kementerian Agama (Kemenag) ingin juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemenag pun terus berupaya. Foto/Istimewa
“Kita sudah pernah berikhtiar, tapi mungkin waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus kepada menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kamaruddin Amin dikutip Minggu (24/11/2024).
Menurut Kamaruddin, pengangkatan sebagai PNS tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pengakuan atas kontribusi para hafiz dan qari yang merawat nilai-nilai Al-Qur’an. Ia menyebut, para juara ini membawa keberkahan bagi bangsa melalui seni tilawah dan hafalan Al-Qur’an.
“Menghafal Al-Qur’an atau tilawah bukan hanya seni, tapi ada manfaat yang mungkin tidak terlihat langsung. Saya yakin mereka berkontribusi menjaga keindonesiaan kita,” jelasnya.
Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika formasi khusus belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan memasukkan mereka dalam formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.
“Kalau kita minta formasi khusus hafiz atau qari memang belum ada. Tapi kalau misalnya mereka bisa masuk ke formasi guru atau penyuluh, kita masukkan di sana. Kita tidak boleh lelah, sekali gagal, dua kali gagal, kita ulangi lagi sampai berhasil,” tegasnya.
Kamaruddin juga meminta LPTQ di tingkat provinsi lebih proaktif memperjuangkan nasib para juara MTQ. Ia berharap pemerintah daerah, termasuk gubernur, dapat memberikan perhatian khusus dengan mengangkat juara MTQ nasional sebagai PNS di tingkat daerah.
“Mohon juga juara-juara nasional yang berprestasi di tingkat nasional agar diperhatikan. Kalau memungkinkan, gubernur bisa mengangkat mereka jadi PNS. Apresiasi ini penting agar keberlanjutan prestasi mereka terjaga,” katanya.