Politik

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Nasir Djamil: Semoga Bukan Putusan Pesanan

×

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Nasir Djamil: Semoga Bukan Putusan Pesanan

Sebarkan artikel ini


loading…

Praperadilan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (TL) ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun. Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun yang menolak praperadilan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (TL) direspons Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Nasir berharap putusan itu bukan pesanan dari pihak yang ingin kriminalisasi Tom Lembong.

“Semoga saja putusan hakim tunggal itu bukan putusan pesanan dari pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasikan TL,” kata Nasir saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memilih untuk menghormati putusan tersrbut. Namun, ia tak bisa menjawab putusan itu telah ideal atau tidak.

Baca Juga

“Kita hormati putusan hakim tersebut. Sulit menjawab putusan itu ideal atau tidak,” kata legislator dari Aceh ini.

Sebab, kata Nasir, hakim memiliki wewenang dan independensi untuk memutus suatu perkara. Kendati demikian, ia menilai ukuran ideal atau tidaknya sebuah itu sangat subjektif.

“Sebab hakim secara teori memiliki independensi dan mandiri dalam memberikan keputusan. Ideal atau tidak, adil atau tidak, memang itu sangat subjektif,” pungkasnya.

(rca)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *