loading…
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly usai diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Rabu (18/12/2024). Foto/Nur Khabibi
Apalagi tak ada tindakan signifikan dari lembaga antirasuah dalam menangkap Harun Masiku.
“Kasus yang dikaitkan dan dijadikan alasan untuk memanggil Pak Yasonna itu kan kasus yang sudah lama sekali dan berlarut-larut. Publik sudah melihat tahapan drama demi drama yang terjadi dan tidak kunjung ada satu langkah yang tegas atau definitif yang kemudian diambil, tetapi malah cenderung nuansanya politis,” terang Seno dikutip Kamis (19/12/2024).
Apalagi, kata Seno, Pilkada 2024 telah usai dan PDIP telah melakukan konsolidasi internal guna mempersiapkan kongres partai. Dalam proses itu, Seno menilai, banyak gangguan dalam konsolidasi partai.
“Mulai dari pemasangan spanduk-spanduk provokatif di jalan-jalan protokol di Jakarta, lalu narasi besar sedemikian masif dilakukan di medsos untuk tujuannya diksi agendanya itu tumbangkan banteng, tenggelamkan banteng, kalahkan banteng dan seterusnya. Dari sisi lain lalu ada berbagai panggilan hukum kepada elite-elite partai,” ujarnya.
“Buat kami ini sangat susah untuk kemudian tidak membayangkan bahwa kasus ini tidak bermuatan politis,” imbuh Seno.
Kendati demikian, dia berharap agar kasus seperti itu bisa dihentikan. Ia pun berharap KPK agar tak mempolitisasi hukum. Menurutnya, hukum harus berkeadilan dan dijalankan dengan prinsip yang baik.