Politik

Selain Suap, Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

×

Selain Suap, Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Sebarkan artikel ini



loading…

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka suap. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Hasto juga melakukan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.

“Dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka HM bersama-sama dengan tersangka Saeful Bahri berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F,” kata Setyo dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

Setyo menjelaskan Hasto memerintahkan pegawainya agar Harun Masiku merendam handphone-nya dan melarikan diri. “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya dijalan Sutan Syahrir yang biasa digunakan sebagai kantor untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya meredam HP dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

“Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum saudara HK diperiksa sebagai saksi KPK saudara HK memerintahkan pada salah satu pegawainya untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK,” sambungnya.

Hasto, kata Setyo, juga mengumpulkan para saksi kasus Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

“Saudara HK telah mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin memberikan penekanan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

(abd)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

panduan spesial mahjong ways 2trick scatter mahjong ways 2akun mahjong pro thailandtrik jitu olympus banjir x1000taktik mahjong ways 2 cetak scatterapk pragmatic rtp tinggipeluang kemenangan terbesar mahjong waystrik ampuh banjir scatter mahjong waysrekomendasi game pragmatic server filipinasweet bonanza mudah menangpg soft banjir wild mahjong wayspetualangan mahjong ways 2akun vip mahjong wayshasilkan scatter mahjong ways 2rtp mahjong ways2 scatter hitamwede mahjong ways jackpotbocoran rtp pg soft profithasil panen scatter mahjongrtp mahjong ways suksesapk cheat mahjong ways ampuhfree spin konek mahjong ways 2mahjong ways durasi lamaslot gacorslot demokaisar89