Politik

Sambangi KPK, Aliansi Gerakan Peduli Hukum Minta Laporan Kinerja Pemberantasan Korupsi

×

Sambangi KPK, Aliansi Gerakan Peduli Hukum Minta Laporan Kinerja Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini



loading…

KPK diminta tidak tebang pilih dalam melakukan penanganan kasus korupsi. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Aliansi Gerakan Peduli Hukum (AGPH) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Kedatangan tersebut dalam rangka meminta laporan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) atas kinerja KPK terhadap Kasus Korupsi.

“Kami meminta agar KPK transparan kepada publik sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU. No 30 Tahun 2002 tentang (KPK) terdapat pada poin Pasal 5 huruf b dan di pertegas dalam Pasal 40 ayat (1) dan ayat (3) UU KPK,” ujar Perwakilan Aliansi Gerakan Peduli Hukum Christian Sihite, Senin (30/12/2024).

Dia mempertanyakan mengapa KPK hanya menangani kasus kasus receh. Menurut dia, banyak kasus yang besar seperti dugaan Korupsi Bank Century, dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Indonesia, dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Selain itu, dugaan korupsi suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), dugaan korupsi proyek Hambalang, dugaan korupsi Garuda Indonesia, dugaan korupsi pertambangan dan sebagainya.

“Setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 KPK tepatnya di Pasal 40 menyatakan KPK berhak mengeluarkan SP3, namun bukan berarti karena SP3 kemudian KPK berdiam diri. Perlu kita ketahui bahwa di Pasal 40 itu juga menyebutkan pimpinan KPK berhak membatalkan SP3 itu dengan syarat ada alat bukti baru dan penetapan praperadilan,” ucapnya.

Menurut dia, KPK meskipun sudah mengeluarkan SP3 KPK tetap harus melaksanakan tugasnya seperti mencari alat bukti baru atau menggali informasi-informasi terkait kasus yang sudah di SP3. Artinya penerbitan SP3 itu bersifat sementara sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dan bukan menjadi sebuah putusan yang bersifat inkrah.

“Jangan dong KPK menutup mata meskipun sudah menerbitkan SP3. Kami meminta KPK mengusut semua kasus kasus yang kita duga mangkrak di KPK. Jangan milih-milh kasus harus menggunakan asas equality before the law (persamaan dihadapan hukum). Harapan kami agar KPK dapat bekerja secara profesional independen dan kembali pada jati dirinya dalam menangani kasus korupsi,” katanya.

(cip)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

panduan starlight princess x1000gacor tiada henti mahjong waysmahjong ways panduan trik scatterpanen scatter hitam mahjong ways 2strategi jitu maxwin mahjong wayscara profit mudah sugar rush 1000langkah jebolin lucky nekopola ahli cuan sweet bonanza x1000akun pg soft server luarkeuntungan menarik mahjong wins 2scatter naga emas mahjong wayssistem rng mahjong waysrahasia gacor jackpot terbesar mahjong waysmahjong ways 2 dini haripola mahjong maxwin ampuh terbaruserver luar negeri kambojarahasia pola rtp pragmaticrahasia mahjong ways full powerjurus akurat mahjong ways 2bantuan naga emas mahjong ways 2event terbatas mahjong wayssuper maxwin mahjong waysteknologi cheat mahjong waysalasan mengapa olympus xmas 1000 tidak profitmetode bomb bonanza terbarupanduan wild bandito mudah menangmahjong ways 2 tanpa polaakun vip pro mahjong wayspola scatter hitam instan mahjong waysslot gacorslot demo