loading…
Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty menyatakan dukungannya kepada Nanny Hadi Tjahjanto, isteri Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, menjadi Ketua Umum Kowani periode 2024-2029. Foto/istimewa
Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty, menyatakan dukungan tersebut setelah bertemu dan melakukan berbagai diskusi dengan Nanny Hadi Tjahjanto di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Evita meyakini Nanny Hadi Tjahjanto mampu memperjuangkan peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan hak perempuan. Apalagi dukungan itu memungkinkan karena Nanny Hadi Tjahjanto juga adalah keluarga Polri, sebagai anak Brimob.
“Dalam AD/ART maupun Tri Setia KBPP Polri mengamanatkan KBPP Polri akan memberikan dukungan kepada keluarga Polri yang sedang berkontestasi dalam pemilihan di setiap jenjang atau bidang tertentu. Jadi KBPP Polri mendukung beliau untuk menjadi ketua umum Kowani, dan itu amanat AD/ART dan Tri Setia,” ucap Evita.
Menurut Evita, kepada isteri mantan Panglima TNI itu, KBPP Polri sudah menyampaikan berbagai masukan atau pemikiran yang bisa kelak diperjuangkan sebagai ketua umum Kowani. Salah satunya adalah bagaimana Kowani bisa mengarus-utamakan program pemberdayaan ekonomi perempuan, peningkatan kualitas hidup perempuan, peningkatan perlindungan hak perempuan hingga penguatan kelembagaan dalam mengurusi isu perempuan.
“Sebagai Ibu Bangsa, Kowani bisa mengamanatkan kewajiban utama Wanita Indonesia menjadi ‘Ibu Pemberdayaan Ekonomi Bangsa dijadikan common platform Kowani yaitu mendekatkan perempuan ke dalam pembangunan ekonomi, yang dimulai dari keluarga. Hal ini sejalan juga dengan harapan pemerintahan baru untuk pertumbuhan ekonomi 8 persen,”kata Evita.
Evita Nursanty mengakui ada berbagai perkembangan yang cukup baik belakangan ini terkait isu-isu perempuan dan anak. Tapi harus disadari tantangan juga makin berat. Misalnya, dari sisi kualitas hidup perempuan, kita lihat fakta di lapangan angka kematian ibu melahirkan masih tinggi dimana tahun 2023, Angka Kematian Ibu di Indonesia meningkat menjadi 305 per 100.000 kelahiran hidup dari 205 per 100.000 kelahiran hidup tahun 2022). Lalu lama sekolah masih rendah, terbatasnya keterampilan dan upah kerja yang minim, perempuan di legislatif masih belum mencapai kuota 30%.
Terkait perlindungan hak perempuan ditemukan kasus kekerasan terhadap perempuan masih tinggi, tindak pidana perdagangan orang khususnya perempuan untuk dieksploitasi seksual komersial dan kerja paksa masih tinggi, dan di sisi lain perlindungan dan pemenuhan hak-hak terhadap pekerja perempuan di sektor informal termasuk pekerja migran masih lemah.