Politik

Kunjungan Reses, Anggota DPR Kritisi Penggunaan Dana Desa

×

Kunjungan Reses, Anggota DPR Kritisi Penggunaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini



loading…

Anggota DPR RI Mafirion melakukan kunjungan reses dan serap aspirasi di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau. Dari hasil kunjungan dan serap aspirasi tersebut, persoalan penggunaan dana desa jadi perhatiannya.  Foto/Istimewa

JAKARTA – Anggota DPR RI Mafirion melakukan kunjungan reses dan serap aspirasi di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau. Dari hasil kunjungan dan serap aspirasi tersebut, persoalan penggunaan dana desa jadi perhatiannya.

Menurut Mafirion, penggunaan dana desa bagi kepentingan sosialisasi, workshop dan pelatihan yang dicantumkan di dalam Anggaran Dana Desa (ADD) harus dibatasi. Penggunaan dana desa bagi kepentingan sosialisasi, workshop, dan pelatihan setiap tahunnya mencapai Rp150-200 juta. Hal ini sangat memberatkan anggaran desa yang seharusnya dapat digunakan bagi pembangunan insfrastruktur yang sangat diperlukan masyarakat.

“Ini tak boleh terjadi lagi di tahun 2025, karena dana di ADD yang dihabiskan untuk sosialisasi berbagai peraturan dan pelatihan yang setiap tahunnya sama, cukup memberatkan dana desa,” ujar Mafirion melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/1/2025).

Menurut Mafirion, dari laporan beberapa kepala desa, untuk sosialisasi tahun 2025 yang sudah dimasukkan ke dalam ADD ada beragam kegiatan yang menelan dana belasan hingga puluhan juta rupiah. Mafirion mengatakan, penggunaan dana yang cukup besar tersebut terjadi setiap tahun.

“Padahal, menurut kepala desa yang menyampaikan aspirasinya, sosialisasi, pelatihan, bimbangan dan workshop tersebut, dari tahun ke tahun sama. Hanya ganti judul saja dan tak ada manfaatnya,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut.

Anggota DPR dari Dapil Riau II tersebut menambahkan, seharusnya sosialisasi, pelatihan, workshop, bimbingan, dan pemantapan kalaupun harus dilakukan tidak memberatkan dana desa.

Seharusnya, kata Mafirion, dana ratusan juta yang dihabiskan untuk sosialisasi, pelatihan, workshop, dan pemantapan itu, dapat digunankan bagi pembagunanan sarana desa. Mafirion berharap, Kementerian Desa ikut memantau penggunaan dana desa. Sehingga, dana desa yang diharapkan dapat memajukan desa benar-benar terwujud. Kalaupun sosialisasi, pelatihan, pemantapan, workshop diperlukan, cukup menggunakan 5 persen dari dana ADD, tidak seperti saat ini mencapai 20-25 persen.

“Kalaupun kegiatan-kegiatan tersebut dianggap penting bagi peningkatan kapasitas SDM di desa, biaya menjadi tanggungan instansi penyelenggara, bukan dibebankan pada ADD,” pungkasnya.

(zik)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor