loading…
Sebanyak 6 perwira tinggi (Pati) Polri Bintang Dua atau Irjen Pol bersiap pensiun usai dimutasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/SINDOnews
Mutasi para pati tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, serta ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal Jumat 20 September 2024.
Dengan keluarnya kebijakan mutasi ini, para perwira tinggi Korps Bhayangkara tersebut bersiap meninggalkan institusi Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Tujuan mutasi ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujar dikutip, Rabu (16/10/2024).
Berikut ini Irjen Pol yang pensiun setelah dimutasi Kapolri:
1. Irjen Pol R Umar Faroq, dari Kapolda NTB dimutasi menjadi Pati Polda NTB dalam rangka pensiun
2. Irjen Pol Hariyanto, dari Karumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri dimutasi menjadi Pati Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun
3. Irjen Pol Agus Sadono, dari Pati Lemdiklat penugasan pada Lemhannas dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun