loading…
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad tak takut masuk penjara dalam kasus ijazah Jokowi. Hal itu setelah namanya terseret sebagai terlapor bersama 11 orang lainnya. Foto/Danandaya Aria Putra
Abraham menegaskan dia akan mendukung para terlapor, bahkan rela masuk penjara dalam kasus ijazah ini. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Deklarasi Perjuangan di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Abraham Samad Sarankan Jokowi Tunjukkan Ijazahnya ke Publik
“Kita harus dukung sampai kapanpun juga, kalaupun ada tawaran, misalnya siapa yang harus dipenjara, kita yang harus maju. Mari, saya yang akan dipenjara. Bebaskan 11 orang ini,” kata Abraham.
Menurutnya, dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) merupakan bentuk teror kepada para terlapor agar berhenti melakukan investigasi terhadap keaslian ijazah Jokowi. Dia meminta agar para terlapor tak perlu khawatir dengan dikeluarkannya SPDP oleh Polda Metro Jaya
“Saya ingin katakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, membuat SPDP terhadap 12 orang, ini adalah salah satu bentuk untuk ingin menteror,” katanya.