loading…
Mabes TNI buka suara mengenai kehadiran kendaraan taktis (Rantis) Panser Anoa yang berada di Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Ari Sandita
“Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung,” kata Kristomei saat dihubungi wartawan, Selasa (5/8/2025).
Dia mengungkapkan, kegiatan pengamanan Kejagung oleh TNI juga sudah memiliki landasan aturannya. “Sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023,” jelas dia.
Baca juga: Penampakan Panser Anoa TNI Parkir di Pelataran Kejagung, Ada Apa?