loading…
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Sturman Panjaitan bersama Wakil Menteri Hukum Eddy Omar Sharief Hiariej dan perwakilan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: Achmad Al Fiqri
Keputusan itu diambil setelah Baleg DPR mendengarkan pandangan mini Fraksi DPR RI. Setidaknya, seluruh Fraksi di DPR sepakat menetapkan 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026.
Baca juga: Danantara Diluncurkan, Mardiono: Sejarah Bangsa Indonesia
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Sturman Panjaitan mengatakan, telah merampungkan puluhan RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. “Ada untuk prioritas 2026 sebanyak 67 RUU,” ujarnya.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar dan sukses dan kami berharap apa yang telah kami lakukan itu, apa yang kami sudah buat, apa yang kami sepakati dapat dilaksanakan tahun 2026,” sambungnya.
Wamenkum Eddy Hiariej juga menyatakan setuju puluhan RUU itu masuk dan diambil kesepakatan di dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Dalam daftar RUU yang telah disepakati, ada RUU Danantara yang diusulkan Pemerintah serta RUU Pemilu usulan Komisi II DPR. Adapun daftar Prolegnas Prioritas tahun 2026 sebagai berikut:
1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komisi I DPR)
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Komisi II DPR)
3. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Komisi II DPR)
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III DPR)
5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)
6. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III)
7. RUU tentang Jabatan Hakim (Komisi III)
8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV)
9. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1991 tentang Kehutanan (Komisi IV)
10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)
11. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI DPR)
12. RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI DPR)
13. RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR)
14. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR)
15. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Komisi VIII DPR)
16. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR)
17. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR)
18. RUU tentang Keuangan Negara (Komisi XI DPR)