loading…
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat mengenai kenaikan gaji anggota DPR. Foto/Istimewa
“Yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya,” ujar Adies di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Dia mengungkapkan anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas sejak awal periode 2024-2029. Dia menjelaskan, hal tersebut karena pemerintah pusat melalui Kementerian Sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh para wakil rakyat.
Baca juga: Wakil Rakyat Joget Usai Sidang Tahunan MPR, Adies Kadir: Antusiasme Meriahkan Hari Kemerdekaan
“Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan kepada anggota DPR. Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” ujar Adies.
Adies juga mengklarifikasi pernyataannya terkait tunjangan beras dari sekitar Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulannya. Adies memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras karena nilainya masih sama seperti periode sebelumnya.