loading…
Tiga orang aktivis, jurnalis, dan YouTuber bernama Meryati, Arif Nugroho, dan Sunarto diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus ijazah mantan Presiden Jokowi. Foto/Ari Sandita
“Hari ini kami memenuhi panggilan dari saksi-saksi, ada tiga ya. Ini makin menguatkan karena kalau klaster-klaster sebelumnya yang disasar hanya aktivis dan akademisi, tapi hari ini kluster media pun dipanggil, ancaman ini tidak hanya menimpa yang hari ini dipanggil, misalnya Arif Nugroho, Sunarto, tapi juga bisa menimpa kawan-kawan media,” ujar Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin pada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Kubu Roy Suryo Cs Pertanyakan Pemeriksaan Aktivis dan Jurnalis di Kasus Ijazah Jokowi
Dia menjelaskan, Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma, dan Dr Rismon Sianipar mewakili kluster kalangan intelektual akademisi. Sedangkan Rizal Fadillah hingga Rustam Effendi merupakan kluster aktivis yang dipanggil untuk diperiksa dalam kasus tersebut.