loading…
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta.
Besaran ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, di hadapan Komisi IX pada Rapat Dengar Pendapat. Dia menegaskan, total pembiayaan tersebut sebagian besar terserap untuk menangani penyakit berbiaya katastropik, yang memerlukan intervensi medis jangka panjang dan berbiaya tinggi.
Adapun delapan penyakit utama yang tergolong katastropik, jelasnya, menyerap hingga 31 persen dari total biaya pelayanan kesehatan.
“Penyakit jantung menjadi beban pembiayaan tertinggi, diikuti oleh stroke, kanker, gagal ginjal, thalasemia, hemofilia, leukemia, dan sirosis hati. Sejak 2014 hingga 2024, total pembiayaan untuk penyakit-penyakit katastropik tersebut telah mencapai lebih dari Rp235 triliun,” katanya.
Untuk memastikan bahwa pembiayaan yang besar tersebut dikelola secara efisien dan akuntabel, BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem transparansi pembayaran klaim berbasis digital. Melalui dashboard informasi klaim, fasilitas kesehatan kini dapat memantau proses klaim secara menyeluruh, mulai dari tahap pengajuan, status verifikasi, hingga realisasi pembayaran.
Menurutnya, dashboard ini juga dapat menampilkan data utilisasi layanan kesehatan, sistem antrean pasien, hingga kanal pengaduan peserta secara terintegrasi.
“Kami ingin semua fasilitas kesehatan memiliki akses informasi yang terbuka. Transparansi ini penting, karena akan memperkuat rasa saling percaya dan menjamin kesinambungan pelayanan,” katanya.