loading…
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Tom divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Foto: Sindonews TV
“Jadi begini, ketika begitu banyak pihak menyebut, termasuk saya katakan ada unsur kriminalisasi, ini bukan tuduhan sembarangan,” ujar Anies dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Dia menilai dalam kasus importasi gula hukum tidak digunakan untuk mencari kebenaran. Sebaliknya, hukum justru digunakan untuk menjebak seseorang.
“Yang saya maksud di sini adalah hukum digunakan bukan untuk mencari kebenaran, tapi hukum itu digunakan untuk menjebak seseorang yang dari awal tidak punya niat jahat,” katanya.