Politik

Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

×

Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

Sebarkan artikel ini



loading…

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Tom divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Foto: Sindonews TV

JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong , Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.

“Jadi begini, ketika begitu banyak pihak menyebut, termasuk saya katakan ada unsur kriminalisasi, ini bukan tuduhan sembarangan,” ujar Anies dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Dia menilai dalam kasus importasi gula hukum tidak digunakan untuk mencari kebenaran. Sebaliknya, hukum justru digunakan untuk menjebak seseorang.

“Yang saya maksud di sini adalah hukum digunakan bukan untuk mencari kebenaran, tapi hukum itu digunakan untuk menjebak seseorang yang dari awal tidak punya niat jahat,” katanya.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor