loading…
Laksmi Rachmaria, S.Sos., M. I.Kom, Dosen Tetap di Fakultas Komunikasi & Disain Kreatif, Universitas Budi Luhur. Foto/Istimewa
Dosen Tetap di Fakultas Komunikasi & Disain Kreatif, Universitas Budi Luhur,
Mahasiswa Pascasarjana, Program Doktoral Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran
TAGAR #women support women telah menjadi simbol solidaritas antarperempuan dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan ruang aman di tengah budaya patriarki yang sering kali menempatkan perempuan pada posisi rentan. Tagar ini bertujuan untuk memperkuat perempuan di berbagai aspek kehidupan, mendorong kesetaraan gender, dan menentang struktur patriarki yang kerap membungkam suara perempuan.
Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan jaringan dukungan yang saling menguatkan, baik secara emosional maupun struktural. Dalam era digital, dukungan ini sering kali diwujudkan melalui gerakan daring seperti hashtag feminism dan networked feminism.
Hashtag feminism adalah bentuk aktivisme yang menggunakan tagar di media sosial untuk menyebarkan kesadaran, membentuk komunitas, dan menggerakkan dukungan bagi isu-isu feminis. Gerakan ini terlihat pada kampanye seperti #MeToo dan #YesAllWomen yang mengumpulkan kisah pengalaman pribadi untuk menantang seksisme dan pelecehan.
Networked feminism adalah gerakan feminis yang memanfaatkan jaringan digital dan media sosial sebagai ruang untuk memperkuat solidaritas dan memobilisasi aksi. Kedua konsep ini merupakan ciri khas feminisme gelombang keempat, yang mengutamakan konektivitas, keberagaman, dan keterbukaan melalui teknologi.
Namun, di era media sosial, penggunaan tagar ini juga menghadapi tantangan serius, terutama ketika digunakan tanpa verifikasi fakta atau konteks yang jelas. Kasus publik yang melibatkan figur publik seperti Erika Carlina menunjukkan bagaimana tagar ini dapat disalahgunakan.
Alih-alih menjadi sarana membangun solidaritas yang sehat, tagar tersebut justru berpotensi menggiring opini publik secara sepihak. Situasi ini memunculkan pertanyaan penting: Apakah solidaritas harus selalu berarti pembelaan tanpa syarat, atau justru membutuhkan sikap kritis demi menjaga integritas gerakan?
Pseudo-feminism: Penyalahgunaan Solidaritas
Pseudo-feminism adalah penyalahgunaan ide dan simbol feminisme untuk tujuan yang tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan gender. Dalam bentuk ini, dukungan kepada seseorang diberikan semata-mata karena identitas gendernya, bukan karena fakta atau kebenaran kasus yang dihadapi.
Fenomena ini bisa mengaburkan tujuan utama feminisme, yakni memperjuangkan keadilan bagi semua manusia tanpa memandang gender. Bentuk pseudo-feminism juga bisa muncul sebagai strategi pemasaran atau politik yang menggunakan citra feminisme untuk kepentingan tertentu, sebuah praktik yang dikenal sebagai pinkwashing.
Gerakan “women support women” pada awalnya lahir dari kebutuhan perempuan untuk saling mendukung dalam menghadapi diskriminasi, kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual, dan penindasan struktural. Menurut Hooks (2000), solidaritas perempuan berakar pada kesadaran kolektif bahwa pengalaman penindasan sering kali bersifat sistemik, sehingga memerlukan dukungan lintas individu dan komunitas.